image : pixabay
Sebagai sebuah negara ,Indonesia tentu saja mempunyai kelengkapan atribut dan simbol sebagai sebuah negara. Lalu apa sajakah atribut dan simbol tersebut ?
1. BENDERA
Bendera yang merupakan salah satu simbol dari Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Sang saka Merah putih. Makna dari Warna merah adalah melambangkan keberanian sedangkan makna dari warna putih adalah melambangkan kesucian.
2. LAGU KEBANGSAAN
Lagu kebangsaan Indonesia adalah " INDONESIA RAYA ". Lagu kebangsaan tersebut merupakan hasil karya seorang komponis muda yang bernama Wage Rudolf (WR) Soepratman. Lagu Indonesia Raya tersebut pertama kali di perdengarkan di depan umum adalah pada saat di adakannya kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1945.
3. BAHASA NASIONAL DAN PERSATUAN
Bahasa Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Bahasa Indonesia, yang di kukuhkan pada pelaksaan kongres sumpah pemuda kedua pada tanggal 28 Oktober 1928.
4. IDEOLOGI ( DASAR ) NEGARA
Ideologi ( Dasar ) negara Indonesia adalah PANCASILA. PANCASILA terdiri atas dua suku kata yakni Panca dan Sila. Panca artinya lima, sedangkan Sila artinya dasar. Jika di gabungkan maka Pancasila artinya adalah lima dasar. Secara resmi rumusan tentang Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD ( Undang - Undang Dasar ) 1945 alimea yg ke 4 , yaitu sebagai berikut :
(1). Ketuhanan yang maha esa.
(2). Kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3). Persatuan Indonesia.
(4). Kerakyatan yang di pimpin oleh khikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
(5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. LAMBANG NEGARA
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Lambang burung Garuda di gambarkan sebagai burung Garuda yang menengok ke kanan, dengan dua buah sayap yang terbentang dan kedua cakarnya mencengkram sebuah pita yang bertuliskan " Bhinneka Tunggal Ika ". Pada leher nya tergantung sebuah perisai segilima bidang yang memuat lambang - lambang sila dari Pancasila.
Arti dari lambang - lambang tersebut adalah :
a. Bintang emas di tengah - tengah perisai melambangkan sila ke 1 yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Gambar rantai melambangkan sila ke 2 yaitu Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.
c. Gambar pohon beringin melambangkan sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia.
d. Gambar kepala Banteng melambangkan sila ke 4 yaitu Kerakyatan yang di pimpin oleh khikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Gambar padi dan kapas melambangkan sila ke 5 yairu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Di bagian tengah perisai ada garis pemisah bidang yang di tebalkan, garis tersebut melambangkan bahwa negara Indonesia di lewati oleh garis khatulistiwa.
Adapun jumlah helai bulu pada lambang Garuda Pancasila mempunyai makna dan arti yaitu sebagai berikut :
- Pada masing - masing sayap berjumlah 17 helai.
- Pada bagian ekor berjumlah 8 helai.
- Pada bagian bawah perisai berjumlah 19 helai.
- Pada bagian leher berjumlah 45 helai.
Kesemuanya itu melambangkan Proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu tanggal 17 Agustus 1945.
Kemudian pada bagian pita yang di cegkram cakar burung Garuda terdapat kata " Bhinneka Tunggal Ika " yang di ambil dari buku atau kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Arti dari kalimat " Bhinneka Tunggal Ika " adalah berbeda - beda tetapi tetap satu jua.
Secara resmi, ketentuan mengenai lambang Garuda Pancasila ini di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 66 tahun 1951. Sedangkan peraturan mengenai penggunaan lambang negara di atur dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1958.
Demikian sekilas mengenai atribut dan simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga menambah wawasan pengetahuan kalian semua.
Post a Comment